Permendagini mewajibkan importir untuk memiliki izin impor sebelum mengimpor daging sapi dan hewan ternak di Indonesia.
NegaraX mengeluarkan izin kepada beberapa importir daging sapi. Namun, jumlah importir dan jumlah daging yang diimpor dibatasi. Kebijakan yang diambil negara X merupakan kebijakan . kuota impor kuota ekspor larangan impor larangan ekspor tarif impor RR R. Rachman Master Teacher Mahasiswa/Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jawaban terverifikasi
Haloapakabar pembaca JawabanSoal.id! Apakah kamu sedang mencari jawaban atas soal berikut: [Marhaban ya Ramadhan] Negara mengeluarkan izin kepada beberapa importir dagang sapi. Namun, jumlah importir dan jumlah daging yang diimpor dibatasi. Kebijakan yang diambil negara merupakan kebijakan . a. kuota impor c. larangan impor b. kuota ekspor d. larangan ekspormaka kamu berada di halaman []
KementerianPerdagangan telah mengeluarkan izin impor untuk bawang putih, gula, dan daging sapi. Impor ketiga bahan pangan tersebut diharapkan bisa menekan harga di pasar domestik.
. Jakarta - Pemerintah mengeluarkan izin impor ton daging sapi kepada tiga badan usaha milik negara BUMN, yaitu PT Berdikari, PT PPI, dan Perum Bulog untuk tahun Oktober, Kementerian Perdagangan Kemendag belum menerima pengajuan izin impor dari tiga BUMN tersebut. Padahal Kementerian BUMN sudah mengirimkan surat penugasan impor."Nah prosedurnya adalah harus ada surat dari Kementerian BUMN. Suratnya sudah kami terima. Tapi belum ada pengajuan dari ketiga BUMN yang diputuskan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di kantornya, Jakarta, Senin 16/9/2019. Dia memperkirakan bahwa ketiga BUMN tersebut masih melengkapi persyaratan rekomendasi impor."Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami dari 3 yang ditunjuk. Jadi belum ada yang mengajukan izin. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan untuk mengurus rekomendasi, gitu," menjelaskan izin impor tersebut ditujukan untuk menstabilkan harga daging sapi di pasaran. Pasalnya saat ini masih dianggap mahal."Itu sebenarnya tujuannya untuk pemenuhan daging dalam negeri karena kita masih kekurangan daging. Buktinya apa? harga masih tetap bertahan di harga yang stabil tinggi kan gitu," mendapat kuota impor ton daging sapi Brasil, PPI sebanyak ton, dan Berdikari juga sebanyak ton. Simak Video "Kata CEO soal TikTok Bakal Investasi Rp 149 Triliun ke Indonesia" [GambasVideo 20detik] toy/zlf
Jakarta - Kementerian Perdagangan Kemendag berpeluang impor daging sapi dari Brazil. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya mensyaratkan importir sapi mesti menyediakan kuota impor bagi bagian sapi yang berpotensi dijual ke masyarakat dengan harga rendah. "Kita persyaratkan kepada importir daging. Harus ada setiap impor, harus ada bagian, yang bisa dilepas ke masyarakat Rp Bukan harus semuanya," ujar dia ketika ditemui, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 16/5/2018. Jelang Ramadan, Mendag Minta Importir Jual Daging Rp 80 Ribu per Kg Atasi Tingginya Harga Bawang Putih, Kementan dan Kemendag Diminta Hilangan Ego Sektoral Kemendag Siap Pasang Badan Jika Aturan Susu RI Dipermasalahkan WTO "Kita tahu yang paha depan. Supaya masyarakat punya opsi untuk dapat Enggak dibatasi persentasenya tapi harus ada," lanjut Oke. Dia pun mengatakan, importir daging menanggapi positif kebijakan ini. Meskipun demikian, realisasinya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian Kementan. "Belum ada rekomendasi. Intinya, kalau dari Kementan sampaikan dari Brazil boleh impor, kita Informasikan kepada importir tergantung importir, karena harga dari Brazil harganya di bawah," ujar dia. Reporter Wilfridus Setu Embu Sumber Jurus Mendag Jaga Kestabilan Harga Daging Sapi Jelang RamadanJika akan menyantapnya, barangkali Anda masih memikirkan mitos-mitos yang sering terdengar di masyarakat soal daging merah. iStockphotoSebelumnya, Menteri Perdagangan Mendag Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramadan dan Lebaran tahun ini. Sebab, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menjaga agar harga komoditas tersebut bergejolak. Enggar mengatakan, pemerintah telah meminta para pengusaha dan importir untuk menyediakan daging beku dengan harga Rp 80 ribu per kilogram kg. Ini jauh lebih murah dibandingkan harga daging sapi segar di pasar tradisional yang saat ini masih berada di atas Rp 100 ribu per kg. Dia menyatakan, jika pedagang tidak berminat menjual daging beku, pemerintah melalui Bulog akan membuka tempat khusus penjualan daging sapi beku di pasar tradisional. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki pilihan daging sapi dengan harga terjangkau. “Masyarakat nantinya akan dapat menikmati daging beku dengan harga Rp 80 ribu per kg yang lebih sehat," ujar dia, seperti dikutip Senin 7 Mei 2018. Enggar mengungkapkan, pada Puasa dan Lebaran 2018 Kementerian Perdagangan Kemendag berkomitmen menjaga stabilitas harga dan stok barang kebutuhan pokok secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memantau harga bapok di seluruh daerah. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memantau perkembangan stok dan harga bapok secara periodik. "Kita ingin melihat perkembangan dan ketersediaan stok bapok, khususnya beras. Seluruh pedagang beras di pasar tradisional dihimbau menyediakan dan menjual beras medium dengan harga sesuai ketentuan HET. Untuk itu, Pemerintah telah menugaskan Bulog menyalurkan stok beras medium, baik pengadaan dalam negeri maupun impor,” kata dia. Enggar mengatakan, saat ini harga komoditas lainnya seperti daging ayam, telur, bawang putih, bawang merah, dan cabai secara umum masih terkendali. Selain itu, gula dan minyak goreng juga terpantau aman. “Meskipun harga komoditas bawang dan cabai mengalami fluktuasi, namun kita pastikan pasokannya aman. Diharapkan tidak ada spekulan yang menahan stok, karena Satgas Pangan akan terus memantau dan siap mengambil tindakan yang diperlukan,” tandas dia. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia APDI Asnawi mengungkapkan Kementerian Perdagangan Kemendag bakal memberikan izin impor sapi. Asal negaranya, Meksiko dan itu dilakukan dalam rangka stabilisasi harga daging sapi di Indonesia. Sebab, melambungnya harga komoditas tersebut membuat pedagang mogok jualan mulai hari ini."Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu 20/1/2021. Hal itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag membahas stabilitas harga daging menerangkan stabilisasi harga mengutamakan dahulu ketersediaan pasokan daging sapi kepada masyarakat, serta hanya menjaga harga daging stabil untuk periode jangka pendek walaupun dengan level harga lebih tinggi dari periode Asnawi, Kemendag tidak dapat memaksa pedagang tetap berjualan dengan menanggung kerugian."Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan," tambahnya. toy/zlf
- Aturan impor daging pemerintah diharap segera dievaluasi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Saat ini, harga daging sapi mengalami kenaikan tajam sejak awal tahun hingga diharapkan terkendali sebelum Ramadan dan Idul Fitri. “Regulasi perlu direvisi untuk menyederhanakan proses untuk mendapatkan izin impor. Proses tersebut seharusnya cukup hanya fokus pada pemeriksaan kualitas dan identifikasi impor secara cepat dan wajar,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies CIPS Nisrina Nafisah. Salahs atu regulasi yang diharapkan dievaluasi adalah yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Permendag nomor 59 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan pasal 11 yang mewajibkan importir memiliki izin impor sebelum mengimpor daging sapi dan hewan ternak di Indonesia. Mengutip Warta Ekonomi, izin tersebut keluar usai para importir memenuhi lima dokumen, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan, Sertifikasi Registrasi Kepabeanan, Angka Pengenal Impor, Rekomendasi dari Menteri Pertanian dan Persetujuan Impor dari Menteri Perdagangan. Baca Juga Dari TK Sampai Kuliah Makan di Warung Soto yang Sama, Perempuan Muslim Ini Gak Sadar Menyantap Daging Babi! Masalahnya, untuk mendapatkan surat izin tersebut relatif lama yaitu antara satu hingga tiga bulan. Hal ini membuat para importir seringkali kehilangan momen yang tepat untuk mengimpor daging dengan harga murah. Regulasi lainnya yang perlu dievaluasi adalah Permendag nomor 59 tahun 2016 pasal 19 karena menghambat masuknya daging sapi impor ke pasar tradisional. Terlebih, komoditas pangan di Indonesia didominasi oleh pasar tradisional, sebanyak 70,5%, peraturan ini menghalangi akses sebagian besar masyarakat terhadap daging berkualitas dengan harga murah. Nisrina lantas berharap, pemerintah kembali memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodir seluruh importir daging sapi yang memenuhi syarat, baik swasta maupun BUMN. “Untuk memberikan perlindungan pada konsumen terkait risiko penyakit hewan, pemerintah lebih baik fokus pada peningkatan kinerja sistem pemantauan kesehatan daripada membatasi impor hanya untuk BUMN,” pungkasnya. Baca Juga Cara Masak Daging Goreng Sapi Segar dari Hewan Kurban Idul Adha, Simpel tapi Yummy Banget!
negara mengeluarkan izin kepada beberapa importir daging sapi